Akad Kafalah – Pengertian dan Ketentuannya Akad Kafalah – salah satu fungsi dalam lembaga keuangan syariah, khususnya bank syariah adalah memberikan jaminan kepada nasabahnya. Jaminan yang diberikam oleh lembaga keuangan syariah adalah jaminan yang diberikan oleh penanggung kepada pihak ketiga untuk memenuhi kewajiban pihak kedua atau yang ditanggung. Hal ini …
Baca Selanjutnya »Ciri-ciri Bank Konvensional: Mengenal Bank yang Paling Umum di Indonesia
Ciri-ciri Bank Konvensional: Mengenal Bank yang Paling Umum di Indonesia Pengertian Bank Konvensional Apakah Anda tahu apa itu bank konvensional? Bank konvensional atau sering juga disebut sebagai bank tradisional, bank konvensional adalah bank yang melakukan bisnis secara konvensional dengan menawarkan produk dan layanan keuangan seperti tabungan, deposito, pinjaman, kartu kredit, …
Baca Selanjutnya »Akad Wadi’ah (Simpanan) – Pengertian Dan Ketentuannya
Akad Wadi’ah (Simpanan) – Pengertian Dan Ketentuannya Akad wadi’ah menurut ulama’ – Di beberapa lembaga keuangan konvensional, terutama di bank, tabungan merupakan salah satu instrumen yang sangat penting. Instrumen Tabungan ini dijadikan sebagai salah satu produk lembaga keuangan dalam upaya menjaring dana dari masyarakat. Riba dan bank syariah Penjaringan dana dari …
Baca Selanjutnya »Wakaf : Definisi, Manfaat dan Prosedur untuk Melakukan Wakaf
Wakaf : Definisi, Manfaat dan Prosedur untuk Melakukan Wakaf Pengertian mengenai apa itu wakaf Wakaf atau “Waqf” adalah salah satu istilah dalam bahasa Arab yang berarti menahan diri. Dalam fiqih Islam, wakaf diartikan sebagai hak pribadi yang dipindahkan menjadi kepemilikan umum atau lembaga, sehingga manfaatnya bisa dinikmati oleh masyarakat secara …
Baca Selanjutnya »Gharar – Larangan Dalam Keuangan Syariah
Gharar (larangan dalam keuangan syariah) – Saat satu investasi dilakukan terhadap satu aset, seperti satu usaha atau saham, imbal hasil investasi yang datang dari masa depan bisa positif atau negatif. Ketidakpastian semacam itu selalu hadir. Ketidakpastian dalam bahasa Arab disebut gharar. Gharar juga berarti “risiko” dan “bahaya”. Tidak seperti riba, gharar …
Baca Selanjutnya »Akad Mudharabah – Pengertian Dan Penjelasan Ulama
Akad Mudharabah – Pengertian Dan Penjelasan Ulama Pengertian akad mudharabah Menurut Ulama dan Penjelasannya – Pada pembahasan sebelumnya kangsantri telah menyediakan informasi tentang murabahah. Kali ini akan membahas mengenai mudharabah. Dewasa ini, lembaga keuangan syariah berkembang di Indonesia dan mendapatkan perhatian yang serius dari berbagai pihak. Salah satu indikator lembaga …
Baca Selanjutnya »Akad Istishna – Pengertian Dan Hukumnya Menurut Madzhab Empat
Akad Istishna – Pengertian Dan Hukumnya Menurut Madzhab Empat Akad Istishna sebagai bentuk lain bay al-ma’dum yang dibenarkan oleh Islam kini telah digunakan oleh beberapa lembaga keuangan syariah sebagai instrumennya. Istishna ini digunakan sebagai pelengkap akad salam yang sudah juga digunakan sebagai instrumen lembaga keuangan syariah. Perbedaan di antara keduanya …
Baca Selanjutnya »Pengertian Rahn dan Penjelasannya Menurut Ulama
Pengertian Rahn dan Penjelasannya Menurut Ulama Pengertian Rahn dan Penjelasannya Menurut Ulama – Hampir di semua lembaga keuangan, baik syariah maupun konvensional. Selain menerapkan akad mudharabah, murabahah, ijarah dan sebagainya juga telah diterapkan akad rahn (gadai). Sekalipun dengan bentuk dan ketentuan yang bervariasi. Variasi ini bergantung pada penekanan prinsip operasional dan produk dari masing-masing …
Baca Selanjutnya »Akad Musyarakah – Pengertian Dan Ketentuan Hukumnya
Akad Musyarakah – Pengertian Dan Ketentuan Hukumnya Akad Musyarakah/syirkah Menurut Para Ulama dan Macamnya – Prinsip bagi hasil lain sebagai instrumen keuangan syariah sebagai alternatif bagi instrumen bunga adalah akad musyarakah. Dengan musyarakah, pinak-pihak yang terlibat dalam lembaga keuangan akan mendapatkan keuntungan dengan terbebas dari bunga yang diidentikkan dengan riba …
Baca Selanjutnya »Ketentuan Dan Penyelesaian Masalah Akad Ijarah
Ketentuan Dan Penyelesaian Masalah Akad Ijarah Ketentuan dan Penyelesaian Masalah Akad Ijarah (Sewa Menyewa) – sewa-menyewa suatu barang adalah hal yang lumrah dan umum terjadi. Banyak jasa yang menawarkan yang menawarkan sewa suatu barang seperti rental mobil, kamera, sewa rumah, tanah dan seterusnya. Saat seseorang yang terikat dalam perjanjian sewa-menyewa …
Baca Selanjutnya »