Hukum orang islam meninggal pakai peti, Para ulama menanggapi sesuai dengan kondisi penguburan itu sendiri. Hukum penguburan jenazah memakai peti tanpa terdapat uzur, hingga hukumnya makruh. Sebab penerapan itu terbilang bidah. Lain soal jika kondisi menuntut pemakaian peti. Buat perkara terakhir, ulama melaporkan harus memakai peti. Hukum orang islam meninggal ... Read more
Baca Selanjutnya »