Berapa Kali Rasulullah Berhaji Setelah Islam
Berhaji ialah kewajiban umat Islam yang tercantum dalam rukun Islam ke 5. Didalamnya ada syarat yang wajib dipatuhi oleh jamaah yang hendak melaksanakannya. Umat Islam wajib melaksanakan haji satu kali dalam seumur hidup. Tetapi berapa kali Rasulullah melaksanakan haji serta umrah selama hidupnya.
Berapa kali Rasulullah berhaji setelah islam, Rasulullah sendiri selama hidupnya melaksanakan haji serta umrah tidak cuma sekali. Nabi sudah melakukan haji sebanyak 3 kali, 2 kali dia jalani saat sebelum hijrah serta satu kali sehabis hijrah beserta umrah.
“Rasulullah SAW berhaji dan berumrah berkali-kali sebelum kenabian dan sebelum hijrah. Jumlahnya tidak diketahui,” tulis buku Intisari Sirah Nabawiyah yang ditulis oleh Ibnu Hazm al-Andalusi.
Nabi Muhammad tinggal di Madinah selama sembilan tahun tanpa melakukan ibadah haji di Mekkah. Baru pada tahun ke-10 Hijri dia mengumumkan kepada para sahabatnya niat untuk melakukan haji. Berita itu diterima dengan antusiasme dan para sahabat dengan riang mempersiapkan diri untuk melakukan haji bersama Nabi.
Haji yang dilakukan Nabi Muhammad pada tahun ke-10 Hijri dikenal dengan “Haji Wada'” atau “Haji Perpisahan.” Ini adalah haji pertama dan satu-satunya yang pernah dilakukan Nabi sepanjang hidupnya, karena dia meninggal sebelum musim haji berikutnya.
Mengapa Nabi Muhammad Mengundurkan Melakukan Haji?
Keinginan Nabi Muhammad untuk melakukan haji sudah ada sejak tahun ke-9 Hijri. Setelah kembali dari Perang Tabuk pada bulan Ramadhan tahun ke-9, Nabi menyatakan keinginannya untuk melakukan haji. Namun, dia menunda rencananya karena masih ada orang musyrik yang melakukan tawaf (melingkar Ka’bah) dalam keadaan telanjang. Nabi dengan tegas menyatakan bahwa dia tidak akan melakukan haji selama praktik itu masih ada.
Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Haji
1. Memulai Ihram dari Miqat yang Telah Ditentukan Miqat adalah batas waktu dan tempat untuk melakukan ibadah haji dan umrah. Terdapat dua jenis miqat, yaitu miqat zamani (batas waktu) dan miqat makani (batas tempat).
Batas waktu untuk melakukan ibadah haji adalah bulan Syawal, Zulkaidah, dan Zulhijah. Sementara itu, batas tempat untuk memulai ibadah haji terletak di beberapa kota dan tergantung dari arah kedatangan jamaah haji.
Berikut adalah urutan pelaksanaan ihram:
Mengerjakan mandi sunnah Mengerjakan wudhu Menyediakan pakaian ihram Mengerjakan shalat sunnah ihram Menyatakan niat haji Berangkat ke Arafah dengan membaca talbiyah
2. Wukuf di Arafah pada 9 Zulhijah Wukuf di Arafah dilaksanakan pada 9 Zulhijah dan dimulai setelah matahari terbenam hingga terbit fajar pada 10 Zulhijah atau Hari Raya Idul Adha. Ada beberapa amalan yang bisa dilakukan pada waktu wukuf, seperti:
Mengerjakan sholat Dzuhur dan Ashar dengan cara qasar dan jamak pada awal waktu Mendengarkan khutbah wukuf Memperbanyak doa Memperbanyak dzikir Membaca Al-Qur’an Mengerjakan sholat Maghrib dan Isya dengan cara qashar dan jamak pada awal waktu
3. Menginap atau Mabit di Muzdalifah Muzdalifah adalah tempat yang berada di antara Arafah dan Mina. Setelah tengah malam, jamaah haji berangkat dari Arafah menuju Mina.
Ketika sampai di Muzdalifah, jamaah haji berhenti sejenak. Amalan ini disebut mabit.
Jamaah haji yang datang sebelum tengah malam, harus menunggu sampai tengah malam, karena waktu pelaksanaan mabit adalah dari tengah malam hingga terbit fajar. Ada beberapa amalan yang bisa dilakukan di Muzdalifah, seperti:
Membaca talbiyah Berzikir, beristighfar, dan berdoa Membaca Al-Qur’an Mencari kerikil sebanyak 7, 49, dan 70 butir.
4. Melempar Jumrah Aqabah Langkah selanjutnya dalam ibadah haji adalah melempar Jumrah Aqabah. Pelaksanaan ini dilakukan setelah fajar menyingsing atau pada siang hari pada tanggal 10 Zulhijah, dengan memakai 7 butir kerikil. Jumrah Aqabah adalah sebuah tugu batu yang berada di Bukit Aqabah di Mina.
Setelah itu, jamaah haji akan menyembelih binatang kurban.
5. Tahalul Tahalul adalah tahap pembebasan diri dari ihram haji setelah menyelesaikan amal-amal haji. Tahalul ini dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama dari Tahalul dilaksanakan setelah selesai melempar Jumrah Aqabah dengan cara mencukur setidaknya tiga helai rambut. Setelah itu, jamaah haji boleh melakukan semua hal yang dilarang saat ihram, kecuali berhubungan suami istri.
Kemudian, setelah tahap pertama Tahalul, jamaah haji yang akan melaksanakan tawaf ifadah dapat langsung menuju ke Mekkah. Beberapa hal yang dilakukan di Mekkah meliputi:
Masuk ke Masjidil Haram melalui pintu Babussalam Melakukan tawaf ifadah dengan membaca talbiyah Setelah selesai tawaf, disunnahkan untuk mencium Hajar Aswad Melakukan sholat sunnah dua rakaat di dekat makam Ibrahim Berdoa di Multazam Melakukan sholat sunnah dua rakaat di Hijir Ismail Melakukan sa’i antara Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali Sedangkan, tahap kedua dari Tahalul dilaksanakan dengan menggunting setidaknya tiga helai rambut. Setelah itu, jamaah haji diperbolehkan melakukan hal-hal yang dilarang saat ihram, termasuk berhubungan suami istri.
6. Menginap atau Mabit di Mina Setelah selesai Tahalul, jamaah haji kembali ke Mina untuk bermalam selama tiga hari Tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah. Setiap siang hari Tasyrik, setelah matahari terbenam, jamaah haji melontarkan tiga jumrah masing-masing sebanyak tujuh kali.
Tiga jumrah tersebut adalah Jumrah Ula, Wusta, dan Aqabah. Bagi yang ingin, jamaah haji boleh meninggalkan Mina pada tanggal 12 Zulhijah setelah melempar jumrah, hal ini disebut dengan Nafar Awwal.
Sedangkan jamaah haji yang meninggalkan Mina pada tanggal 13 Zulhijah lebih sempurna karena melontar jumrah selama tiga hari dalam hari Tasyrik, yang disebut dengan Nafar Sani.
Setelah selesai, jamaah haji kembali ke Mekkah dan seluruh rangkaian ibadah haji sudah selesai.
7. Thawaf Wada Thawaf Wada adalah thawaf perpisahan, yaitu setelah selesai mengerjakan semua rangkaian ibadah haji, jamaah haji melakukan thawaf tersebut. Setelah selesai, jamaah haji diizinkan pulang ke rumah atau ke Madinah bagi yang belum mengunjungi makam Nabi Muhammad SAW.