Pengertian Dan Arti Syariah Dalam Sistem Ekonomi Syariah
Pengertian Dan Arti Syariah Dalam Sistem Ekonomi Syariah – Syariah seringkali terucapkan ketika berkaitan dengan ibadah-ibadah orang muslim atau bahkan hanya pada masalah simbol umat muslim.
Pada kesempatan ini saya tidak membahas mengenai syariah secara harfiah tersebut. Di sini saya akan membahas mengenai pengertian syariah dalam sistem ekonomi syariah.
Sebelum membahas mengenai topik utama kita tentang Pengertian Dan Arti Syariah Dalam Sistem Ekonomi Syariah. Lebih baiknya kita mengetahui terlebih dahulu mengenai pengertian syariah menurut para ahli fiqih.
Pengertian dan Arti Syariah Menurut Ahli Fiqih
Dalam urusan fiqih para ulama mendefinisikan dan membedakan antara pengertian fiqih dan syariah. Salah satunya pengertian syariah yang dikemukakan oleh Ibnu Hazm dalam kitab Al-Hikam fi Ushullil Ahkam, Beirut, Darul Afaq.
واما الشريعة فهي ان يأتي نص قرأن او سنة أو نص فعل منه عليه السلام او إقرار منه عليه السلام او اجماع
“Syariat adalah jika terdapat teks yang jelas dan tidak multi tafsir dari al-qur’an, teks sunnah, teks dari perbuatan nabi, taqrir nabi dan ijma’ para sahabat nabi SAW.”
Dari pengertian di atas bisa disimpulkan bahwa syariat adalah semua tuntunan yang diberikan oleh Allah kepada manusia. Meliputi akidah, muamalah, dan akhlak, dan semua aspek kehidupan. Itu semua berdasar dan bersumber dari Al-Qur’an, Hadits, Ijma’ para sahabat.
Pengertian Syariah Dalam Sistem Ekonomi Syariah
Berangkat dari pengertian di atas, Prof. Juhaya S. Praja dalam bukunya Ekonomi Syariah menjelaskan bahwa syariah secara harfiah berarti sumber mata air yang menjadi tempat minum hewan dan manusia.
Berawal dari pengertian syariah secara harfiah ini. Pengertian syariat islam secara istilah lahir, yaitu berarti sebagai sumber kehidupan.
Pengertian syariah yang berarti sumber kehidupan ini berkembang menjadi dua istilah teknik.
Yang pertama, syariah islam sebagai sumber petunjuk kehidupan manusia yaitu al-qur’an dan hadits rasul SAW. Yang kedua arti syariah sebagai petunjuk yang diturunkan langsung kepada manusia berupa akal.
Akal disini berarti bawaan manusia yang berfungsi mengenal, mengesakan dan mencintai Allah.
Dengan demikian syariah dalam pengertian wahyu dan akal inilah yang menjadi sumber kehidupan manusia.
Manusia bisa melaksanakan kehidupan dengan berbekal panduan wahyu dan petunjuk akal jernih. Syariah islam dalam pengertian tersebut melahirkan berbagai sistem syariah dalam keseluruhan kehidupan manusia yang mempu mengcover semua sendi kehidupan.
Sejarah membuktikan adanya sistem syariah, sistem ketatanegaraan dan pemerintah syariah, sistem ekonomi syariah, serta sistem lainnya dalam berbagai bidang kehidupan dalam bingkai syariah.
Sistem ekonomi syariah bisa disebut juga sistem ekonomi islam sebagai sitem yang merujuk dan berdasar pada syariat islam dengan petunjuk wahyu.
Diyakini oleh para penganutnya mampu memakmurkan dan mensejahterakan para pengamalnya baik muslim maupun nonmuslim.
Ekonomi syariah diyakini sebagai sistem ekonomi yang mendapat panduan nilai dan norma kehidupan yang datang dari Allah SWT. teori ini sejalan dengan teori penawaran oleh karl max yaitu penetapan harga suatu produk ada unsur Tuhan.
Demikian tulisan tentang Pengertian Dan Arti Syariah Dalam Sistem Ekonomi Syariah semoga memberikan manfaat dan keberkahan.
DAFTAR ISI