Saturday , November 23 2024

Wakaf Menurut Istilah Ilmu Tajwid

Wakaf Menurut Istilah Ilmu Tajwid

Tajwid adalah ilmu yang mempelajari cara membaca Al-Quran dengan baik dan benar. Selain memperhatikan cara melafalkan huruf, ilmu tajwid juga mengatur aturan-aturan dalam membaca Al-Quran, salah satunya adalah penggunaan tanda wakaf. Meskipun sering digunakan dalam membaca Al-Quran, tidak semua orang memahami apa itu wakaf dan bagaimana penggunaannya. Oleh karena itu, dalam artikel ini akan dibahas secara lengkap tentang pengertian wakaf menurut istilah ilmu tajwid.

Pengertian Wakaf Menurut Istilah Ilmu Tajwid

Definisi Wakaf

Wakaf secara harfiah berarti berhenti atau menghentikan. Dalam ilmu tajwid, wakaf merupakan tanda baca yang menunjukkan bahwa pembaca harus berhenti sejenak dalam membaca ayat Al-Quran. Tanda wakaf biasanya ditandai dengan simbol yang berupa titik, garis miring, atau tanda baca lainnya yang ditempatkan di atas atau di bawah huruf terakhir dalam satu kata.

Fungsi Wakaf

Fungsi utama dari wakaf dalam ilmu tajwid adalah untuk mengatur tempo atau irama bacaan Al-Quran. Dengan adanya tanda wakaf, pembaca diharapkan dapat memahami makna yang terkandung dalam ayat Al-Quran secara lebih baik. Selain itu, wakaf juga berfungsi untuk memudahkan pembaca dalam menghafal ayat-ayat Al-Quran.

Jenis-jenis Wakaf

Berikut adalah penjelasan singkat mengenai jenis-jenis waqaf dalam membaca Al-Quran.

1. Waqaf Taamm (ﺗﺂﻡّ)

Waqaf Taamm adalah waqaf yang sempurna yaitu menghentikan bacaan pada kata yang sempurna, tidak berhenti pada tengah-tengah kata, serta tidak mempengaruhi makna dan arti kata, karena tidak memiliki hubungan dengan ayat sebelumnya maupun ayat setelahnya.

Contoh Waqaf Taamm :

Al-Baqarah 5-6

وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (5) إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا

Apabila kita waqaf di akhir ayat 5 dan ibtida’ di awal ayat 6 termasuk tam. Kedua ayat ini tidak berhubungan secara lafadz dan makna karena ayat 5 berisi tentang orang yang bertaqwa dan ayat 6 berisi tentang orang kafir. Begitu pula secara gramatikal tidak ada hubungannya.

Contoh waqaf tam

2. Waqaf kaaf (ﻛﺎﻒ)

Waqaf kaaf  adalah waqaf yang memadai yaitu berhenti pada sebuah kata yang sudah mempunyai arti sempurna, tidak berhenti pada tengah-tengah kata atau bacaan. Akan tetapi bacaan tersebut masih mempunyai hubungan makna dengan kata setelahnya.

Contoh Waqaf kaaf  :

Al-Baqarah: 6-7

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَأَنْذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ (6) خَتَمَ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ وَعَلَى سَمْعِهِمْ

Apabila kita waqaf di akhir ayat 6 dan ibtida’ di awal ayat 7 termasuk kafi. Kedua ayat ini sama-sama membahas tentang kriteria orang kafir namun secara gramatikal ayat 6 tidak berhubungan dengan ayat 7.

وَلَنْ تَفْعَلُوْا فَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِيْ وَقُوْدُهَا

Cara mewaqafkan yaitu berhenti pada lafal فَاتَّقُوا النَّارَ , dan tidak diteruskan pada lafal الَّتِيْ وَقُوْدُهَا , waqaf ini dinamakan waqaf kaafi.

3. Waqaf Hasan (ﺣﺴﻦ )

Waqaf Hasan adalah waqaf yang baik yaitu berhenti pada sebuah bacaan atau kata yang sempurna, tidak mempengaruhi arti atau makna. Akan tetapi bacaan tersebut masih mempunyai hubungan makna dengan kata setelahnya.

Contoh Waqaf Hasan :

Al-Fatihah 2-4

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (2) الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (3) مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ (4)

Apabila kita waqaf di akhir tiga ayat di atas termasuk waqaf hasan. Ketiga ayat di atas semua berisi sifat Allah swt dan ayat 3 dan 4 adalah naat/shifat dari kata “Lillah”.

Contoh Al-Baqorah ayat 3;

 الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
“… (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.”
Berhenti pada kata  الصَّلَاةَ  sebuah ungkapan yang sempurna, namun dianjurkan memulai dari  وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ  , karena ayat selanjutnya masih ada hubungan arti dan lafadz. Dalam bahasa arab diidtilahkan ma’tuf.

Contoh lainnya Al-Humazah 1-2:

وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ (1) الَّذِي جَمَعَ مَالًا وَعَدَّدَهُ (2)

Waqaf  pada akhir ayat 1 surat Al-Humazah termasuk hasan karena sudah sempurna makna dan karena ayat 2 merupakan penjelas ayat sebelumnya.

4. Waqaf Qabiih ( ﻗﺒﻴﺢ)

Waqaf Qabiih adalah waqaf buruk yaitu berhenti pada kata atau bacaan yang tidak sempurna, berhenti pada tengah-tengah kata atau ayat. Wakaf jenis ini harus dihindari karena bacaan tersebut masih berhubungan dengan bacaan sebelumnya baik maknanya maupun lafazdnya. Sehingga arti dari kata tersebut bisa rusak.

Contoh Waqaf Qabiih :

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ …….الْعَالَمِينَ
مُحَمَّدً………. رَسُولُ اللهِ  
Waqaf seperti di atas tercela hukumnya, apabila dilakukan dengan sengaja,kecuali karena darurat, yang disebabkan nafas yang  tidak kuat, bersin, menguap atau hal lainnya.
Contoh lainnya :

   لاَ إِلَهَ……………. إِلاَّ اللهُ ~ Dan Tidak ada Ilah kecuali ALLOH
Berhenti pada kata  لاَ إِلَهَ  menunjukkan kesan yang bertentangan dengan aqidah

Contoh Lainya

إِنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَحْيِي أَنْ يَضْرِبَ مَثَلًا مَا بَعُوضَةً فَمَا فَوْقَهَا

Bila kita berhenti di kata “La yastahyi” ini merupakan waqaf qabih karena menyipati Allah dengan sifat tercela dan maknanya akan jelas bila diwashalkan.

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ….

Contoh lainnya bila kita waqaf pada kata “illa” atau “laha”. Bila kita waqaf di kedua kata tersebut akan menimbulkan kerancuan makna.

Wallahu a’lam bish-shawabi ( والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ )