10 Pertanyaan Tentang Zakat yang Wajib Anda Ketahui Jawabanya

10 Pertanyaan tentang Zakat ini sering di tanyakan kaum mislim di Indonesia. Kami akan coba membahas dan menjawabnya satu persatu dari pertanyaan-pertanyaan yang di tanyakan mengenai zakat.

Pertanyaan tentang Zakat memang sangat penting untuk bisa di ketauhi jawabanya agar kaum muslim bisa dan mengerti apa saja yang harus di laksanakan. Zakat merupakan rukun Islam yang ketiga, jadi sudah menjadi kewajiban kaum muslim semua untuk bisa menunaikan zakat dengan benar.

Pertanyaan tentang Zakat yang Wajib Anda Ketahui

Zakat adalah salah satu dari lima pokok ajaran dalam Islam yang berarti bersedekah atau memberikan sebagian dari harta kepada masyarakat yang membutuhkan. Zakat ditentukan berdasarkan jumlah harta tertentu dan wajib dikeluarkan setiap tahunnya oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat tertentu.

10 Pertanyaan tentang Zakat

Berikut ini adalah 10 Pertanyaan tentang Zakat yang biasanya di tanyakan :

1. Yang berhak menerima zakat atau Yang berhak menerima zakat fitrah

Orang yang berhak menerima zakat disebut mustahiq (orang yang berhak menerima zakat) sedangkan orang yang memberi zakat di sebut muzakki (orang yang dikenai kewajiban membayar zakat yang telah mencapai nisab dan haul). 8 golongan penerima zakat terdapat dalam Quran surat At-Taubah Ayat 60

۞ إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Arab-Latin: Innamaṣ-ṣadaqātu lil-fuqarā`i wal-masākīni wal-‘āmilīna ‘alaihā wal-mu`allafati qulụbuhum wa fir-riqābi wal-gārimīna wa fī sabīlillāhi wabnis-sabīl, farīḍatam minallāh, wallāhu ‘alīmun ḥakīm

Artinya: Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Berikut ini adalah 8 golongan perima zakat:

  1. Fakir 

    ialah orang-orang yang memiliki harta namun sangat sedikit. Orang-orang ini tak memiliki penghasilan sehingga jarang bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan baik.

  2. Miskin

    Di atas fakir, ada orang-orang yang disebut miskin. Mereka adalah orang-orang yang memiliki harta namun juga sangat sedikit. Penghasilannya sehari-hari hanya cukup untuk memenuhi makan, minum dan tak lebih dari itu.

  3. Amil

    Amil zakat Mereka adalah orang-orang yang mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat hingga menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan.

  4. Mu’allaf

    Orang yang  baru masuk Islam atau mu’allaf juga menjadi golongan yang berhak menerima zakat. Ini bertujuan agar orang-orang semakin mantap meyakini Islam sebagai agamanya, Allah sebagai tuhan dan Muhammad sebagai rasulNya.

  5. Riqab / Memerdekakan Budak

    Di zaman dahulu, banyak orang yang dijadikan budak oleh saudagar-saudagar kaya. Inilah, zakat digunakan untuk membayar atau menebus para budak agar mereka dimerdekakan. Orang-orang yang memerdekakan budak juga berhak menerima zakat.

  6. Gharim (Orang yang Memiliki Hutang)

    Gharim merupakan orang yang memiliki hutang. Orang yang memiliki hutang berhak menerima zakat. Namun, orang-orang yang berhutang untuk kepentingan maksiat seperti ju*i dan berhutang demi memulai bisnis lalu bangkrut, hak mereka untuk mendapat zakat akan gugur.

  7. Fi Sabilillah

    Yang dimaksud dengan sabilillah adalah segala sesuatu yang bertujuan untuk kepentingan di jalan Allah. Misal, pengembang pendidikan, dakwah, kesehatan, panti asuhan, madrasah diniyah dan masih banyak lagi.

  8. Ibnu Sabil

    Ibnu Sabil disebut juga sebagai musaffir atau orang-orang yang sedang melakukan perjalanan jauh termasuk pekerja dan pelajar di tanah perantauan.

2. Apa yang dimaksud dengan zakat fitrah

Apa yang dimaksud zakat fitrah ? Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan hingga menjelang salat Idul Fitri.

Apa itu zakat fitrah? Zakat fitrah adalah salah satu bentuk zakat yang wajib dikeluarkan setiap tahunnya oleh setiap Muslim. Zakat fitrah dikenal juga dengan istilah “zakat al-fitr” atau “fitrah”. Ia merupakan bentuk zakat yang dikeluarkan pada akhir bulan Ramadan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Berapa bayar zakat fitrah? Zakat fitrah ditentukan berdasarkan jumlah harta tertentu atau berdasarkan jumlah orang dalam keluarga. Nilai zakat fitrah biasanya ditentukan oleh pemerintah setempat atau oleh majelis ulama setempat.

Zakat fitrah sangat penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan dan membangun rasa kebersamaan dan solidaritas dalam masyarakat. Ia juga merupakan bentuk pengakuan dari keberadaan Allah dan rasa syukur atas nikmat-Nya.

3. Apa itu zakat mal

Apa yang dimaksud dengan zakat mal? Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama.

Zakat mal adalah salah satu bentuk zakat yang wajib dikeluarkan setiap tahunnya oleh setiap Muslim yang memiliki harta tertentu. Zakat mal merupakan zakat yang dikenakan pada harta yang disimpan, seperti emas, perak, uang tunai, saham, properti, dan lain-lain.

Zakat mal memiliki persyaratan-persyaratan tertentu seperti sudah mencapai nisab (jumlah minimal harta yang harus dikeluarkan zakat), telah mencapai habis masa penimbunan (tahun ke-2 setelah harta tersebut dimiliki), dan tidak digunakan untuk keperluan pokok seperti makan, minum, tempat tinggal, dan sebagainya.

Nilai zakat mal ditentukan berdasarkan proporsi harta yang dimiliki, biasanya 2,5% dari harta tersebut. Zakat mal sangat penting untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan membangun rasa kebersamaan dan solidaritas dalam masyarakat. Ia juga merupakan bentuk pengakuan dari keberadaan Allah dan rasa syukur atas nikmat-Nya.

4. Berapa persen zakat penghasilan

Dalam Islam, berapa persen zakat penghasilan? Sesuai dengan ketentuan zakat harta mal, zakat penghasilan yang dikeluarkan adalah 2,5% dari total harta penghasilan yang dimiliki. Dalam Islam ada yang namanya zakat penghasilan.

Secara umum, zakat penghasilan biasanya dikenakan pada 2,5% dari penghasilan setahun. Namun, beberapa ulama menyatakan bahwa zakat penghasilan dapat dikenakan pada jumlah yang lebih besar atau lebih kecil, tergantung pada kondisi dan kebutuhan setiap individu.

5. Apakah harta uang yang dipinjam orang juga wajib dizakati?

Menurut pandangan mayoritas ulama, harta uang yang dipinjam orang tidak wajib dizakati. Zakat hanya wajib dikenakan pada harta yang dimiliki secara sah dan tidak digunakan sebagai hutang. Oleh karena itu, uang yang dipinjam tidak dianggap sebagai harta pribadi dan tidak wajib dikenakan zakat.

Namun, ada pandangan lain yang menyatakan bahwa harta uang yang dipinjam wajib dizakati jika memenuhi syarat nisab dan habis masa penimbunan. Dalam hal ini, besaran zakat yang dikenakan hanya terbatas pada jumlah yang dimiliki setelah membayar hutang tersebut.

Secara umum, penerapan zakat tergantung pada tradisi dan tafsir setempat. Oleh karena itu, disarankan untuk berkonsultasi dengan ulama yang ahli dalam masalah zakat untuk mengetahui pendapat yang tepat dan sesuai dengan kondisi masing-masing individu.

6. Bagaimana hukumnya membayar zakat secara online?

Menurut pandangan mayoritas ulama, membayar zakat secara online adalah halal dan sah selama proses pembayarannya sesuai dengan syarat-syarat yang berlaku. Dalam era digital saat ini, membayar zakat secara online memungkinkan seseorang untuk memenuhi kewajiban zakatnya dengan lebih mudah dan efisien.

Namun, beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membayar zakat secara online adalah memastikan bahwa penerima zakat adalah lembaga atau individu yang benar dan sah, serta memastikan bahwa dana yang dibayarkan sesuai dengan jumlah yang seharusnya.

Dalam hal ini, disarankan untuk memastikan bahwa lembaga atau individu penerima zakat sudah terdaftar dan memiliki izin resmi dari pemerintah atau lembaga yang berwenang, serta memastikan bahwa proses transaksi dalam membayar zakat online dilakukan dengan aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Secara umum, membayar zakat secara online dapat membantu seseorang memenuhi kewajiban zakat dengan lebih mudah dan efisien, namun disarankan untuk tetap memperhatikan hal-hal penting yang berlaku untuk memastikan kevalidan pembayaran tersebut.

7. Mengapa orang yang baru masuk Islam berhak menerima zakat?

Orang yang baru masuk Islam berhak menerima zakat karena mereka membutuhkan dukungan dan bantuan untuk membangun hidup baru sebagai Muslim. Menurut pandangan mayoritas ulama, zakat adalah wujud dari kepedulian dan solidaritas sesama Muslim, sehingga orang yang baru masuk Islam termasuk salah satu golongan yang berhak menerima bantuan zakat.

Orang yang baru masuk Islam memerlukan bantuan untuk membeli bahan pokok, memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, dan mengikuti pendidikan agama. Zakat dapat membantu memenuhi kebutuhan tersebut dan membantu mereka memulai hidup baru sebagai Muslim yang taat dan bahagia.

Namun, dalam hal ini, disarankan untuk memastikan bahwa orang yang baru masuk Islam memang membutuhkan bantuan dan tidak memiliki sumber pendapatan atau harta yang memadai. Oleh karena itu, penerimaan zakat harus dilakukan dengan hati-hati dan bijaksana untuk memastikan bahwa bantuan yang diterima sesuai dengan tujuannya dan membantu memenuhi kebutuhan yang sebenarnya.

8. Bolehkah memberikan zakat secara langsung tanpa perantara amil zakat?

Menurut pandangan mayoritas ulama, boleh memberikan zakat secara langsung tanpa perantara amil zakat, asalkan penerima zakat adalah golongan yang berhak menerima zakat. Zakat merupakan kewajiban setiap Muslim yang memiliki nisab (jumlah minimum harta yang wajib dizakati), sehingga setiap Muslim berhak memberikan zakat kepada golongan yang berhak menerimanya secara langsung tanpa perantara.

Namun, beberapa ulama menyarankan untuk mempergunakan jasa amil zakat untuk memastikan bahwa zakat yang dibayarkan sesuai dengan syarat dan jumlah yang seharusnya, serta memastikan bahwa zakat diterima oleh golongan yang berhak menerimanya. Amil zakat juga bertanggung jawab untuk memverifikasi penerima zakat dan memastikan bahwa mereka memang membutuhkan bantuan.

Secara umum, boleh memberikan zakat secara langsung tanpa perantara amil zakat, namun disarankan untuk mempergunakan jasa amil zakat untuk memastikan bahwa pembayaran zakat dilakukan dengan benar dan sesuai dengan syarat yang berlaku. Tergantung pada individu masing-masing, beberapa orang lebih memilih untuk mempergunakan jasa amil zakat, sedangkan yang lain lebih memilih memberikan zakat secara langsung tanpa perantara.

9. Bagaimana hukum zakat bagi orang yang tidak mampu?

“Tidak wajib zakat fitrah bagi orang yang tidak mampu pada saat waktu wajibnya mengeluarkan zakat secara Ijma’, meskipun ia menjadi mampu setelah waktu wajib.” (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, Tuhfah al-Muhtaj, juz 3, hal. 312).

NU menyimpulkan hukum membayar zakat fitrah bagi orang yang miskin adalah tidak wajib.

Orang yang tidak mampu tidak wajib membayar zakat, sebab zakat merupakan kewajiban bagi mereka yang memiliki nisab (jumlah minimum harta yang wajib dizakati). Orang yang tidak mampu tidak memiliki cukup harta untuk dizakati, sehingga mereka terbebas dari kewajiban membayar zakat.

Namun, meskipun tidak wajib membayar zakat, orang yang tidak mampu tetap diakui sebagai penerima zakat. Orang yang tidak mampu termasuk salah satu golongan yang berhak menerima zakat, sebab mereka membutuhkan bantuan dan dukungan dari Muslim lain. Oleh karena itu, orang yang mampu dapat memberikan zakat kepada orang yang tidak mampu untuk membantu memenuhi kebutuhan mereka.

Secara keseluruhan, hukum zakat bagi orang yang tidak mampu adalah mereka tidak wajib membayar zakat, tetapi berhak menerima zakat sebagai penerima. Oleh karena itu, orang yang mampu dapat membantu orang yang tidak mampu dengan memberikan zakat kepada mereka, sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan kewajiban solidaritas sesama Muslim.

Wallahu a’lam bish-shawabi ( والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ )