Air Mutlak Adalah: Sumber Kebersihan dan Kesucian

Air Mutlak, atau yang juga dikenal sebagai “air murni” atau “air tulen”, memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari umat Muslim. Dalam ajaran agama, air ini dianggap sebagai satu-satunya air yang berfungsi untuk membersihkan diri dari najis dan mengangkat hadas. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut mengenai Air Mutlak, termasuk pengertiannya, sifat-sifatnya, dan perbedaannya dengan Air Musyammasy.

Pengertian Air Mutlak

Air Mutlak adalah air yang terbebas dari segala macam campuran dan kontaminasi. Air ini memiliki sifat yang bersih dan suci, dan digunakan untuk tujuan kebersihan dan penyucian, seperti wudhu dan mandi junub. Imam Abdul Karim Al Qazwini dalam Kitab Al Muharrar Fi Fiqhi Al Imam Al Syafii menjelaskan bahwa Air Mutlak merupakan satu-satunya air yang diakui sebagai air yang sah untuk bersuci. Dalam penggunaannya, tidak diperlukan tambahan kata-kata untuk mendeskripsikannya, karena sifatnya yang sudah terbebas dari segala kotoran.

Karakteristik Air Mutlak

  1. Kebersihan dan Kesucian: Air Mutlak memiliki sifat yang thahirun muthahirin, yang artinya air ini bersih dan suci. Karakteristik ini membuatnya cocok untuk digunakan dalam proses penyucian dan pemurnian.
  2. Warna, Bau, dan Rasa: Air Mutlak mempertahankan warna, bau, dan rasa aslinya sebagaimana Allah menciptakannya. Air ini memiliki warna yang jernih, bau yang segar, dan rasanya asin jika berasal dari air laut, atau segar jika berasal dari air tawar. Sifat ini menjadikan Air Mutlak tidak hanya aman digunakan, tetapi juga memberikan kesegaran saat digunakan.
  3. Sumber Air Mutlak: Air Mutlak dapat ditemukan dalam berbagai sumber, seperti air hujan, salju, embun, sungai, laut, danau, sumur, dan mata air. Setiap sumber air ini memiliki karakteristik Air Mutlak yang sudah terbebas dari segala macam kontaminasi.

Perbedaan dengan Air Musyammasy

Air Musyammasy adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan air yang tersiangi oleh panasnya sinar matahari. Meskipun air ini juga bersih dan suci, penggunaannya menjadi makruh karena dapat menimbulkan bahaya bagi tubuh manusia. Imam Al Nawawi Al Bantani dalam kitab Nihayatu Al Zain menjelaskan beberapa syarat air musyammasy:

  1. Hanya terjadi di negara-negara dengan cuaca panas yang ekstrem, seperti Brazil, Victoria, China, dan India. Di negara-negara dengan suhu normal, air yang terkena pancaran sinar matahari tidak termasuk dalam kategori air musyammasy.
  2. Termasuk dalam kategori air musyammasy adalah penggunaan air yang mendidih, karena sifatnya memiliki kemiripan dengan air musyammasy di negara dengan cuaca panas ekstrem.
  3. Air musyammasy harus ditampung dalam wadah atau bejana yang terbuat dari bahan selain emas dan perak, seperti besi atau tembaga. Benda-benda ini dapat menimbulkan bau karat yang berbahaya bagi kulit manusia.
  4. Penggunaan air musyammasy dilakukan secara langsung saat musim panas. Namun, jika air tersebut didiamkan hingga hilang semua bahayanya, maka statusnya akan kembali menjadi air mutlak.
  5. Penggunaan air musyammasy dapat berbahaya bagi tubuh manusia, seperti terbakar, melepuh, atau terlalu panas.

Dengan memahami perbedaan antara Air Mutlak dan Air Musyammasy, kita dapat menjaga kebersihan dan kesucian dalam menjalankan ibadah dan kehidupan sehari-hari. Penting bagi kita untuk menggunakan Air Mutlak dengan bijak dan memperhatikan sumbernya, agar kita dapat meraih manfaatnya tanpa membahayakan diri sendiri.

Air dibagi menjadi empat macam:

Air mutlak

Air mutlak adalah air yang suci dan menyucikan. Air ini dapat digunakan untuk menghilangkan hadas dan najis.

Air musyammas

Air musyammas adalah air yang terkena sinar matahari sehingga menjadi panas. Air ini dianggap suci tetapi makruh untuk digunakan dalam bersuci.

Air musta’mal

Air musta’mal adalah air yang telah digunakan untuk bersuci. Air ini tetap suci tetapi tidak dapat digunakan untuk membersihkan diri kembali. Namun, jika air tersebut tidak mengalami perubahan rasa dan baunya, maka air tersebut masih dianggap suci.

Air najis

Air najis adalah air yang terkena najis dalam jumlah sedikit atau banyak sehingga mengubah rasanya atau baunya. Jika air tersebut hanya terkena najis dalam jumlah sedikit, maka air tersebut dianggap najis karena tercampur dengan najis, terlepas dari perubahan keadaannya. Namun, jika air tersebut terkena najis dalam jumlah banyak dan mengubah rasa serta baunya, maka air tersebut dianggap najis karena tercampur dengan barang najis.